BPJS Kesehatan Fokus Layanan Faskes Pertama

Photo Author
- Kamis, 19 April 2018 | 20:52 WIB

"Diperlukan upaya dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, serta para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama mengupayakan pemerataan persebaran tenaga medis dan fasilitas kesehatan, sehingga peserta JKN-KIS di seluruh wilayah Indonesia memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai,” ungkap Maya.

Peserta JKN-KIS Bisa Nilai Mutu Layanan FKTP Untuk mengukur kepuasan peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah menjalankan Walk Through Audit (WTA)  sejak tahun 2017. Seiring dengan pelaksanaannya, saat ini telah dikembangkan tools untuk menunjang proses WTA bernama KESSAN (Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan). 

KESSAN merupakan bentuk upaya mendorong FKTP untuk meningkatkan layanan bagi peserta JKN-KIS dan memenuhi kewajibannya terhadap kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta JKN-KIS yang berkunjung ke FKTP bisa langsung memberikan penilaiannya melalui aplikasi Mobile JKN. Skor penilaian FKTP tersebut oleh BPJS Kesehatan akan dilakukan umpan balik ke FKTP tersebut. (Ati)

Beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain apakah hari dan jam praktik sesuai, adakah petugas yang melayani, apakah peserta mendapatkan informasi hak dan kewajiban, apakah sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan tersebut nyaman, apakah waktu tunggu kurang dari 30 menit, apakah dokter memeriksa dan menjelaskan kondisi kesehatan pasien, apakah fasilitas kesehatan membedakan peserta JKN-KIS dengan pasien umum, dan yang terakhir apakah pasien dikenakan iur biaya oleh fasilitas kesehatan.

Berdasarkan data per Maret 2018, dari 126.723 peserta JKN-KIS yang telah menjajal aplikasi KESSAN, hal yang paling banyak diapresiasi peserta JKN-KIS adalah mengenai tidak adanya perbedaan pelayanan oleh fasilitas kesehatan terhadap pasien JKN-KIS dengan pasien umum. Sementara itu, hal yang masih perlu dievaluasi fasilitas kesehatan adalah soal ketersediaan petugas administrasi yang melayani peserta JKN-KIS.

“Umpan balik peserta JKN-KIS tersebut juga nantinya akan digunakan untuk dasar BPJS Kesehatan membantu suatu fasilitas kesehatan meng-improve kinerjanya. Dengan adanya feedback langsung dari peserta JKN-KIS tersebut, diharapkan fasilitas kesehatan dapat menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanannya,” tutup Maya.

Sampai dengan 13 April 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 196.047.305 jiwa atau lebih dari 75% dari total penduduk Indonesia.(ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X