Mensos Harap Penerima PKH bisa Mandiri

Photo Author
- Minggu, 15 April 2018 | 09:21 WIB

CIBINONG, KRJOGJA.com - Menteri Sosial Idrus Marham berpesankepada para penerima PKH,agar bantuan digunakan sebagaimana mestinya. Jika ini dilakukan, ia yakin penerima PKH bisa bermigrasi, atau naik kelas menjadi mandiri secara ekonomi.

Mensos minta agar bantuan digunakan untuk keperluan keluarga khususnya anak-anak.  Terutama untuk keperluan sekolah dan perbaikan gizi anak-anak. 

"Kalau pendidikannya baik dan makanannya bergizi, mereka akan tumbuh menjadi anak-anak yang pintar. Kalau pintar, maka akan mandiri dan berpenghasilan," kata Mensos Idrus Marham, dalam acara pencairan Bansos PKH dan Beras Sejahtera (Rastra), di Kompleks Pemerintah Kabupaten Cibinong, Jumat (13/04/2018). 

Kalau penerima PKH bergerak menjadi mandiri, maka bisa masuk fase graduasi. Yakni kondisi dimana penerima manfaat berubah status dari tidak mampu menjadi mampu secara ekonomi. 

Untuk memastikan kondisi para penerima bantuan, Mensos mengakui adanya evaluasi dalam kurun waktu 4 tahun.  "Bila syarat-syarat sebagai penerima bantuan sudah tidak dipenuhi lagi, maka bantuan bisa dicabut," katanya.

*Penambahan Indeks Bantuan*

Evaluasi juga dilakukan pemerrintah terhadap indeks atau besarnya nominal bantuan. Selama ini, indeks bantuan sama untuk semua penerima manfaat yakni sebesar Rp1.890.000 untuk setiap keluarga dalam satu tahun.

"Nantinya akan _non flat_ . Jadi besarnya akan disesuaikan dengan tanggung jawabnya masing-masing. Makin besar tanggung jawabnya, akan semakin besar indeks bantuannya," kata Mensos. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X