Pengerjaan proyek dana desa di Desa Citarik, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang dikunjungi Presiden Joko Widodo tersebut terdiri dari pembangunan tembok penahan tanah (penunjang embung) dengan panjang 92 meter dan pembangunan pondok wisata. Untuk tembok penahan tanah, masyarakat desa menggunakan anggaran dana desa 2018 tahap I sebesar Rp 51.237.750.Â
Dari jumlah tersebut dialokasikan untuk upah tenaga kerja sebesar Rp 18.265.000 atau 30 persen dari nilai pekerjaan. Dengan upah harian Rp80 ribu – Rp 100 ribu, waktu pengerjaan ditargetkan selama 25 hari. Sedangkan untuk pembangunan pondok wisata 6 unit menghabiskan anggaran Rp. 89.060.000 dengan upah tenaga kerja Rp.28.299.000. Lama waktu pengerjaan pun ditargetkan 25 hari kerja. (*)