LPDB-KUMKM Mulai Salurkan Dana Bergulir

Photo Author
- Rabu, 28 Maret 2018 | 08:40 WIB


SURABAYA.KRJOGJA.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB- KUMKM) mulai menyalurkan dana bergulir dengan pola baru, yang melibatkan lembaga penjaminan (Jamkrindo dan Jamkrida) sebagai pihak yang pertama menganalisa kelayakan proposal.

"Ini adalah jawaban dari berbagai pertanyaan selama ini, bagaimana sebenarnya paradigma baru yang dibangun, dimana  kami membangun kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi didukung dinas kab/kota, Jamkrindo dan Jamkrida," kata Dirut LPDB-KUMKM, Braman Setyo dalam Rakor  Pengalihan Dana Bergulir Serta Sosialisasi dan Bimtek Program Inklusif LPDB -KUMKM tahun 2018, di Surabaya, Selasa (27/03/2018).

Dalam kesempatan itu, Braman Setyo menyerahkan secara simbolis dana bergulir kepada dua mitra dengan total Rp 13,5 M. "Ini menjawab ada sorotan masyarakat bahwa kita lamban dalam menyalurkan. Saya kira kita tidak lamban, kita lagi proses semuanya ini. Regulasi yang kita bangun sekarang adalah bentuk penyederhanaan dari persyaratan yang lalu,” jelasnya.

Braman Setyo menegaskan, penyaluran dana bergulir kepada dua mitra itu menjadi awal dimulainya akselerasi atau percepatan pencapaian penyaluran 2018, dimana ditargetkan sebesar Rp 1,2 triliun. "Kami optimis pada semester I 2018, sudah bisa tersalurkan 50 persen dari target,  bahkan mungkin sampai akhir tahun bisa melebihi target karena banyaknya permintaan masuk," ujarnya. 

Namun menurut Braman, meski banyak permintaan, LPDB KUMKM tidak akan gegabah menyalurkan dana itu, hanya untuk sekedar mencapai target. "Yang lebih penting adalah kolaborasi sistem yang dibangun bersama ini harus ditaati," tegasnya.

Braman juga menargetkan agar penyaluran dana LPDB KUMKM ini bisa merata di seluruh Indonesia. "Selama ini 70 persen dana tersalur berkutat di Jawa," ujarnya.

Karena itu perlu ada pemerataan dengan harapan dana yang berasal dari APBN ini bisa dinikmati semua wilayah. "Dan tetap harus diingat dana ini bukanlah charity atau bansos, karena ini dana dari pajak rakyat dan harus dikembalikan ke negara," tegas Braman Setyo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X