Menpan RB Apresiasi Reformasi Birokrasi di Kemenristekdikti

Photo Author
- Rabu, 21 Maret 2018 | 15:06 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Penyelenggaraan program dan kebijakan pemerintah tidak akan berjalan efektif jika proses layanan pada birokrasi masih berbelit-belit. 

Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi(Kemenristekdikti) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bentuk dukungan terciptanya reformasi birokrasi terhadap layanan publik, khusunya yang berkaitan dengan kualifikasi dan kompetensi dosen Indonesia. 

Forum ini sendiri merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. 

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti lantaran menjadi pionir penyelenggaraan FKP di lingkungan Kemenristekdikti. Pasalnya, Menteri Nasir menilai bahwa tanpa pelayanan publik yang optimal, tidak mungkin terselenggara pendidikan tinggi yang berkualitas. 

"Perbaikan layanan terus kami galakan, dan setiap layanan dapat dilaksanakan dengan cepat dan benar. Cepat dalam arti responsif, tidak menunda-nunda, tidak mempersulit dan benar berarti akurat, sehingga tidak ada lagi ketidakjelasan dalam pelayanan," tutur Menteri Nasir di Auditorium Kemenristekdikti, Jakarta, Selasa (20/3).

Layanan di Kemenristekdikti harus memberikan kepastian. Artinya, dalam sebuah program, pejabat terkait mampu menentukan batas waktu layanan dan kepastian dalam proses layanan. Misalnya, ucap Nasir, pada layanan PAK untuk kenaikan lektor ke lektor kepala atau pengajuan guru besar.

"Saat ini semua pengajuan kenaikan PAK dosen, lektor kepala, dan guru besar sudah online, tanpa berkas. Bahkan, kami optimalkan proses PAK untuk lektor kepala dan guru besar hanya dalam waktu dua bulan semenjak diterima di Kemenristekdikti. Waktu layanan ini sangat jauh lebih baik dibandingkan dengan masa-masa dahulu yang kadang bisa bertahun-tahun tanpa kepastian," terang Menteri Nasir. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X