Kemenhub Evaluasi Izin Kepelabuhanan

Photo Author
- Rabu, 14 Maret 2018 | 20:07 WIB

Ciptadi menambahkan, pemerintah memiliki tugas yang cukup berat untuk mengembangkan pelabuhan komersial dan nonkomersial sehingga diperlukan kerjasama dengan BUMN dan swasta melalui skema konsesi ataupun kerjasama lainnya. 

Dalam waktu 2-3 bulan ke depan Kemenhub juga akan membuat sistem perizinan online untuk mempermudah para pelaku usaha mengurus izin BUP dan akan diintegrasikan dengan BKPM. (Imd).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X