Ciptadi menambahkan, pemerintah memiliki tugas yang cukup berat untuk mengembangkan pelabuhan komersial dan nonkomersial sehingga diperlukan kerjasama dengan BUMN dan swasta melalui skema konsesi ataupun kerjasama lainnya.Â
Dalam waktu 2-3 bulan ke depan Kemenhub juga akan membuat sistem perizinan online untuk mempermudah para pelaku usaha mengurus izin BUP dan akan diintegrasikan dengan BKPM. (Imd).