Soal Larangan Cadar di UIN Suka Yogya, Ini Kata MUI

Photo Author
- Jumat, 9 Maret 2018 | 11:30 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak menjadikan isu penggunaan cadar oleh mahasiswi UIN Sunan Kalijaga (Suka), Yogyakarta, sebagai alat saling mendiskreditkan dan menyalahkan antarkelompok. Dikhawatirkan, isu tersebut dapat memecah belah persatuan dan kesatuan umat Islam.

"MUI menilai bahwa masalah pemakaian cadar bagi seorang muslimah sebagai syarat dan kewajiban untuk menutup aurat adalah masalah cabang dalam agama (furu'iyyat), yang dalam berbagai pendapat para ulama tidak ditemukan adanya kesepahaman (mukhtalaf fihi)," ucap Wakil Ketua Umum MUI Zainul Tauhid dalam keterangannya, Jumat (9/3/2018).

Mahasiswi Dilarang Bercadar, Ini Sebabnya

Karena masih terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama, kata dia, hendaknya semua pihak dapat menerima perbedaan pandangan tersebut sebagai khazanah pemikiran Islam yang dinamis. Ia berharap, perbedaan itu menjadi rahmat bagi umat Islam yang harus disyukuri bukan justru diingkari.

"MUI menilai ada kesalahpahaman sementara pihak yang mengaitkan masalah radikalisme dengan pemakaian cadar, celana cingkrang (isybal) dan potongan jenggot dari seseorang. Pandangan tersebut sangat tidak tepat," ungkap Zainut.

Dia menuturkan, radikalisme itu tidak hanya diukur melalui simbol-simbol aksesori belaka. Seperti cadar, celana cingkrang (isybal) dan potongan jenggotnya, tetapi lebih pada pemahaman ajaran agamanya.

"Sehingga kurang tepat jika karena alasan ingin menangkal ajaran radikalisme di kampus kemudian melarang mahasiswi memakai cadar. Saya khawatir setelah larangan itu kemudian disusul dengan larangan berikutnya, yaitu larangan mahasiswa yang memakai celana cingkrang dan berjenggot," ia menjelaskan.

Larangan Bercadar Tandakan Indonesia Kuno, Di Eropa Saja Boleh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X