Jika Dipecat Kampus, DPD Beri Advokasi Mahasiswi Bercadar

Photo Author
- Selasa, 6 Maret 2018 | 13:43 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Komite III DPD RI yang membidangi persoalan pendidikan Fahira Idris menyayangkan kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang akan melarang mahasiswinya untuk mengenakan cadar di dalam kampus. 

BACA JUGA :

UIN Sunan Kalijaga Larang Mahasiswi Bercadar

UIN Sunan Kalijaga Larang Mahasiswi Bercadar, Ini Tanggapan Kemenag

Bahkan, kata Fahira rektorat akan memecat atau mengeluarkan mahasiswinya yang tidak mengindahkan keputusan ini. Fahira menegaskan, dirinya akan mengadvokasi langsung jika ada mahasiswi bercadar yang dipecat akibat kebijakan ini.

“Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasakan dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini. Saya kira di tengah gembar-gembor kampanye ‘saya bhineka, saya Pancasila’ kebijakan-kebijakan seperti ini tidak akan ada, tetapi nyatanya masih terjadi,” ujar Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (06/03/2018).

Menurut Fahira, setiap kebijakan apalagi yang dikeluarkan institusi resmi pendidikan terlebih di dalamnya terdapat kepentingan pihak lain harus punya landasan yang kuat, tidak boleh berdasarkan asumsi apalagi prasangka. 

Menstigma mahasiswi bercadar dikarenakan yang bersangkutan, kata Fahira menganut ideologi atau aliran tertentu bahkan diidentikkan dengan gerakan radikal yang bertentangan dengan Pancasila, sangat tidak berdasar. Walau sebelum pemecatan ada tahapan konseling dan sebagainya, mahasiswi yang mengenakan cadar sebagai bentuk keyakinannya beragama tidak boleh diberi sanksi apapun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X