JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek tempat produksi kosmetik ilegal di Jalan Jelambar, Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, BPOM berhasil menemukan sejumlah kosmetik tak berizin, diantaranya krim pemutih wajah.
“Jadi baik fasilitas, sarana bahkan produksinya juga ilegal,†jelas Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito dalam keterangannya untuk media, Jumat (16/2/2018).
Penny menjelaskan, penyitaan sejumlah krim pemutih wajah di tempat tersebut, lantaran terindikasi mengandung zat berbahaya dan tidak memenuhi standar kesehatan.
Bahkan diketahui, pemilik pabrik ini meracik sendiri bahan krim muka tersebut.
“Sudah ada box-box yang siap disalurkan untuk seluruh indonesia. Tidak ada pemeriksaan (produk) dan hubungan juga dengan pihak farmasi. Semua produsen kosmetik harus ada yang mengawasi yaitu apoteker,†jelas Penny.
Dari hasil pemeriksaan bahan baku dan krim, BPOM menemukan beberapa kandungan berbahaya untuk kulit wajah. Diantaranya merkuri, hidrokinon, dan zat perwarna yang merusak kulit wajah.
Penny menjelaskan pabrik ini telah beroperasi setahun. Dalam seminggu, pemilik mendapat keuntungan sebesar Rp 50 juta – Rp 100 juta.