Chairuman :Setnov Tak Bisa Intervensi Proyek e-KTP

Photo Author
- Jumat, 2 Februari 2018 | 19:50 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto yang digelar pada Kamis (1/2/2018) kembali menghadirkan lima saksi. Dua diantaranya adalah Chairuman Harahap dan Hotma Sitompul. 

Dalam keterangan yang diberikan dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Chairuman Harahap yang juga anggota DPR dari Fraksi Golkar menyatakan beberapa hal terkait kasus tersebut 

Saat ditanya Hakim Yanto tentang perkenalannya dengan terpidana kasus e-KTP Andi Narogong, Chairuman menyatakan jika hal itu adalah perkenalan biasa saja. “Hanya perkenalan biasa,” kata Chairuman. 

Lalu ketika ditanya tentang peranan Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar, dalam kasus e-KTP, Chairuman menyatakan jika mantan Ketua DPR RI itu tak memiliki pengaruh di proyek itu. “Ketua fraksi tidak bisa interfensi anggota soal pembahasan anggaran e-KTP,” kata Chairuman. 

Selain itu juga tidak ada kebijakan partai menyangkut proyek ini. “Tidak ada interfensi atau kebijakan partai dalam penentuan  anggaran e-KTP di DPR RI,” ujar Chairuman tentang proses penganggaran proyek sebesar 5,9 triliun rupiah itu. 

Bahkan saat KPK menyatakan ada kerugian Negara sebesar 2,3 triliun rupiah, Chairuman juga tidak mengetahuinya. “Tidak ada peranan fraksi dalam proses pembahasan e-KTP dan Fraksi Golkar juga tidak pernah secara khusus membahas anggaran e-KTP,” ungkap Chairuman dalam kesaksiannya dalam sidang e-KTP.

Lebih jauh Chairuman juga mengatakan tentang pengangkatan dirinya sebagai Ketua Komisi 2 DPR RI, juga tidak ada pengaruh Setya Novanto, sebagai ketua Fraksi Golkar 2009-2014. “Pengangkatan saya sebagai ketua komisi tidak ada interfensi dari ketua fraksi yang saat itu dijabat oleh terdakwa,” ujarnya. 

Lebih jauh tentang adanya fee dan uang yang dibagi-bagikan dalam persetujuan anggaran proyek e-KTP, Chairuman juga tidak mengetahuinya. “Saya tidak pernah mendengar dan tidak pernah tahu mengenai fee 5% yang akan dikasih bila anggaran e-KTP lolos,” ucapnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X