"Pemberdayaan dengan manfaat ekonomis itu, bisa dilakukan asalkan di desa-desa yang wilayahnya ada lahan paska tambang dan yang terpenting desa kooperatif, untuk mengawali usulan reklamasi hingga pengelolanya," tambah Mulyadi. (*)
"Pemberdayaan dengan manfaat ekonomis itu, bisa dilakukan asalkan di desa-desa yang wilayahnya ada lahan paska tambang dan yang terpenting desa kooperatif, untuk mengawali usulan reklamasi hingga pengelolanya," tambah Mulyadi. (*)