"Sekarang tarif kapal swasta ikut turun drastis. Tadinya sampai Rp40-an juta per konteiner, terutama konteiner reefer, sekarang tinggal belasan juta," jelas Suaidi.
Adapun tarif ekspedisi barang (terutama sembako) menggunakan kapal tol laut dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Pelabuhan Paumako Timika ditetapkan Rp7 juta per kontainer.
"Yang jelas tarifnya sebesar itu yang ditetapkan pemerintah. Kami tidak boleh menjual diatas harga yang telah ditetapkan pemerintah itu," kata Suaidi.
Dengan kondisi tarif yang murah tersebut, Suaidi berharap semakin banyak pengusaha Timika yang memanfaatkan jasa kapal tol laut untuk memasukan barang-barang kebutuhan pokok masyarakat ke Timika sehingga berdampak pada penurunan harga di pasaran.
Meskipun saat ini kapal-kapal swasta yang dioperasikan oleh sejumlah perusahaan masih mengangkut barang kebutuhan pokok masyarakat, namun harga jual barang tersebut akan turun dengan sendirinya lantaran tarif kapal swasta juga kini ikut turun. (*)