Menhub Tanggapi Santai Sopir Taksi Online Mau Mogok Nasional

Photo Author
- Sabtu, 27 Januari 2018 | 22:29 WIB

TANGERANG (KRjogja.com) - Driver taksi online berencana menggelar akses demo pada Senin 29 Januari 2018. Aksi tersebut merupakan bagian dari bentuk protes terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 108 tahun 2017 tentang angkutan umum tidak dalam trayek.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku tidak mengetahui akan ada rencana aksi dari ribuan driver online pada Senin nanti. Jika hal tersebut memang benar, maka dirinya akan mencoba berkomunikasi dan menerangkan mengenai regulasi tersebut kepada para driver.

"Saya juga enggak tau (akan ada aksi). Tapi nanti insya Allah mereka mendengarkan apa yang kami sampaikan," ujarnya saat ditemui di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), Tangerang, Banten, Sabtu (27/1/2018).

Akan tetapi lanjut Budi, dirinya meminta kepada seluruh driver online yang akan melakukan aksi demo untuk mengerti terhadap pemerintah. Pasalnya, dirinya mewakili pemerintah telah memberikan yang terbaik untuk kedua belah pihak dalam hal ini taksi online maupun konvensional.

"Mereka pikirkan dengan baik jangan emosional. Kita bicara nanti, yang penting mereka harus ngerti kita sudah sosialisasi dua tahun, bukan satu bulan. Kita sudah undang semua asosiasi ada asosiasi supir ‎ada beberapa tetap diterapkan," jelasnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, aturan taksi online dibuat sebagai alat untuk memayungi taksi online dari hukum. Karena tanpa adanya aturan, kisruh antara taksi online dan konvensional bisa saja terus berlanjut.

Dalam mengatur pun, dirinya mengaku sudah mengatur taksi online sesuai dengan kesetaraan dan keadilan. Artinya dirinya sama sekali tidak memihak dan menguntungkan siapapun dalam mengeluarkan aturan mengenai taksi online.

"Kalau bicara mengenai taksi sebenarnya kita udah memberikan kesetaran, justru dengan adanya regulasi maka pengemudi ada dasar hukum mereka mengendarai atau melakukan kegiatan itu, kalau tidak ada dasar hukumnya mereka bisa dikejar-kejar oleh pihak siapapun itu. Maka dari itu kita sudah berikan terbaik untuk mereka," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X