JAKARTA, KRJOGJA.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan tetap memperbolehkan nelayan untuk menggunakan alat tangkap cantrang saat melaut.
Keputusan ini diambil usai Kepala Negara bertemu dengan perwakilan nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Bupati Tegal Enthus Susmono dan Wali Kota Tegal Nur Sholeh di Istana Merdeka, Jakarta.
Bupati Enthus mengatakan, tetap diperbolehkannya cantrang diambil Kepala Negara agar nelayan bisa kembali melaut. Namun, penggunaan alat ini akan dilarang ketika para nelayan telah memiliki alat tangkap lain yang ramah lingkungan.
BACA JUGA :
Mengadu Soal Cantrang, Nelayan Pantura Berangkat ke Istana
Nelayan Cantrang Rembang 'Duduki' Halaman DPRD
"Karena ini merupakan suatu solusi, maka Pak Presiden mengulur waktu dengan batas waktu yang ditentukan oleh masing-masing nelayan. Nanti satu persatu akan diurusi, oleh Bu Susi," kata Enthus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).