Presiden Tetap Izinkan Nelayan Pakai Cantrang

Photo Author
- Rabu, 17 Januari 2018 | 20:08 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan tetap memperbolehkan nelayan untuk menggunakan alat tangkap cantrang saat melaut.

Keputusan ini diambil usai Kepala Negara bertemu dengan perwakilan nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Bupati Tegal Enthus Susmono dan Wali Kota Tegal Nur Sholeh di Istana Merdeka, Jakarta.

Bupati Enthus mengatakan, tetap diperbolehkannya cantrang diambil Kepala Negara agar nelayan bisa kembali melaut. Namun, penggunaan alat ini akan dilarang ketika para nelayan telah memiliki alat tangkap lain yang ramah lingkungan.

BACA JUGA :

Mengadu Soal Cantrang, Nelayan Pantura Berangkat ke Istana

Nelayan Cantrang Rembang 'Duduki' Halaman DPRD

"Karena ini merupakan suatu solusi, maka Pak Presiden mengulur waktu dengan batas waktu yang ditentukan oleh masing-masing nelayan. Nanti satu persatu akan diurusi, oleh Bu Susi," kata Enthus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X