Pilkada Marak, Ini Permintaan KPK kepada Paslon

Photo Author
- Senin, 8 Januari 2018 | 23:40 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka 20 posko pengaduan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk para pasangan calon (paslon) kepala daerah yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta kepada seluruh pihak untuk jujur dalam melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah. Sejauh ini, tercatat sudah lebih dari 360 calon kepala daerah yang sudah mendaftar.

"Harapannya menyampaikan informasi yang benar. Harapannya ini akan jadi dasar melihat dan memantau kekayaan yang wajar dari kepala daerah," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018).

Berkas LHKPN menjadi salah satu syarat untuk para calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada daerah masing-masing. Pendaftaran calon kepala daerah sudah dibuka hari ini, sejak Senin 8 Januari 2018 sampai Rabu 10 Januari 2018.

Febri menuturkan, terkait dengan pengawasan Pilkada 2018, KPK baru menjalani komunikasi dengan pihak Kepolisian. Tetapi, kata Febri kedepannya juga akan berkordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu.

"Komunikasinya baru dengan pihak kepolisian. Nanti tidak tertutup kemungkinan kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu. Kami akan kerja sama," papar Febri.

Syarat melaporkan LHKPN bagi para peserta pesta demokrasi diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 4 ayat 1 poin k menyebutkan calon kepala daerah harus menyerahkan daftar kekayaan pribadi.

Selain itu, para penyelenggara Negara wajib melaporkan kekayaannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X