Naik 7,8 Persen Saat Libur Nataru, Penumpang Pesawat Tinggi

Photo Author
- Minggu, 7 Januari 2018 | 14:11 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Arus penumpang pesawat secara total naik signifikan hingga H+4 pada Jumat 4 Januari 2018. Hal tersebut berimbas pada penerbangan tambahan (extra flight) yang juga terealisasi sangat tinggi pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2018.

Dari pemantauan Posko Ditjen Perhubungan Udara, hingga H+4, extra flight penerbangan domestik terealisasi 74,55 persen, yaitu 779 penerbangan dari 1.045 penerbangan ekstra yang direncanakan.

Sedangkan untuk extra flight penerbangan internasional terealisasi 98,61 persen, yaitu 71 penerbangan ekstra yang terealisasi dari 72 penerbangan ekstra yang direncanakan.

Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dalam keterangannya menyambut baik realisasi extra flight yang tinggi tersebut. Hal ini menandakan penyelenggaraan penerbangan ternyata juga bisa dilakukan di waktu-waktu yang dianggap tidak favorit dan tetap diminati penumpang.

Jika hal tersebut bisa tetap dilaksanakan di luar waktu peak season, tentu bisa mengurangi beban operasional bandara pada jam-jam sibuk. Dan dengan demikian keselamatan penerbangan juga bisa semakin ditingkatkan.

"Extra Flight itu dilakukan di jam-jam yang dianggap tidak favorit bagi penumpang, seperti di siang tengah hari atau malam dini hari dan ternyata tetap diminati, terlepas bahwa saat ini adalah peak season. Jika penerbangan di waktu-waktu tersebut juga dilaksanakan di luar peak season oleh maskapai penerbangan, tentu slot penerbangan akan bisa disebar lebih merata," kata Agus, Minggu (7/1/2018).

Dengan demikian, Agus menuturkan, beban kerja pengatur penerbangan juga bisa lebih diratakan dan lebih ringan karena konsentrasi pengontrolan bisa diratakan. Hal tersebut sangat berarti untuk lebih meningkatkan keselamatan penerbangan.

Menurut Agus, memang tantangan dalam hal pengaturan slot time penerbangan adalah keinginan maskapai dan penumpang untuk melakukan operasional pada jam-jam tertentu yang sering disebut peak hour atau golden time. Yaitu pada pagi hari antara pukul 06.00 – 09.00 dan sore hari antara pukul 16.00 – 17.00. Hal tersebut berkaitan dengan aktivitas kegiatan masyarakat dan juga jam operasional bandara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X