"Masa biaya umrah di bawah Rp 20 juta, bahkan dengan menawarkan harga Rp 8,8 juta atau Rp 11 juta. Tiket pesawat saja tidak segitu," ujar Basith.
Sepanjang Januari-Juli 2017, diakui Basith, YLKI menerima 22 ribu pengaduan umrah dari sejumlah jemaah biro perjalanan umrah. Di antaranya 16 ribu lebih calon jemaah First Travel, sekitar 3 ribu calon jemaah Kafilah Rindu Ka'bah, dan lainnya.
"Ada lagi pengaduan yang masuk baru-baru ini, dan kami sudah lempar datanya ke Bareskrim untuk ditindaklanjuti. Pengaduan kebanyakan ketidakpastian kapan keberangkatan, kasihan calon jamaah dikasih janji-janji manis terus," katanya.
Basith berharap ada tindakan tegas dari Kemenag kepada biro atau agen perjalanan umrah yang nakal. "Tidak ada tindakan tegas dari Kemenag atas First Travel kemarin, termasuk Kafilah Rindu Ka'bah yang sudah jelas merugikan banyak orang. Ini membuat kami prihatin," tandasnya.(*)