PAMEKASAN, KRJOGJA.com - Ratusan petugas taruna siaga bencana (Tagana) diterjunkan Kementerian Sosial (Kemensos) menyusul terjadi gempa bumi di Jawa Barat, Jumat 15 Desember 2017, guna menyisir dan mengevakuasi korban akibat bencana tersebut.
"Tagana yang dikerahkan berasal dari Kabupaten Tasik, Kota Tasik, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Banjar. Total ada lebih dari 234 personel," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di sela-sela kunjungan kerjanya di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu (17/6/2017).
Diketahui, gempa berkekuatan 6,9 skala Richter mengguncang kawasan selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta, Jumat 15 Desember 2017 pukul 23.47 WIB. Titik pusat gempa berada di 7.75 LS dan 108.11 BT atau 11 km barat daya Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pusat gempa berada di kedalaman 107 km.
Selain Tagana, Kementerian Sosial juga menerjunkan Tim Layanan Dukungan Psikososial untuk memberikan "trauma healing" kepada para pengungsi, utamanya kelompok rentan yaitu lansia, ibu hamil, difabel, dan anak-anak.
Kementerian Sosial, lanjut Khofifah, telah mendistribusikan bantuan logistik, kebutuhan permakanan dan tenda kepada warga yang membutuhkan melalui posko yang di koordinir oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan Dinas Sosial Kabupaten Kota setempat. Total bantuan logistik yang disalurkan Rp893 juta. "Logistik yang dikirim berupa lauk pauk, 'kid ware, food ware, family kits', tenda serba guna, matras, selimut dan tenda gulung," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga meminta kepala daerah untuk segera mengeluarkan Surat Keterangan Darurat agar kebutuhan logistik segera disebarkan.
"Sekarang yang saya mohon adalah SK Darurat dari bupati, wali kota yang di daerahnya terdampak bencana alam mohon dengan sangat untuk segerakan mengeluarkan SK Darurat. Karena dengan SK Darurat maka kebutuhan logistik terutama cadangan beras pemerintah itu bisa segera di-deploy," ujarnya.
Dengan SK Darurat Bupati Wali Kota, kebutuhan logistik berupa beras dapat dikeluarkan 100 ton. Jika beras tersebut sudah habis, maka dengan SK Darurat Gubernur, dapat dikeluarkan 200 ton beras. (*)