“Jadi kalau dulu subsidi, sekarang sudah jadi Bantuan Sosial (Bansos). Kalau subsidi penerima bantuan pangan harus membayar Rp1.600 per kilogram. Untuk 15 kilogram harus membayar Rp24 ribu. Tapi tahun depan mereka tidak lagi berkewajiban membayar karena telah menjadi Bansos. Itu yang 5,6 juta. Yang 10 juta terkonversi tahun depan berupa pangan menjadi beras dan telur,†terangnya.
Ia berharap, BUMDes dan Mitra BUMDes yang telah diinisiasi oleh Kemendes PDTT bersama Kementerian BUMN dapat menjadi penyalur dan memaksimalkan program tersebut. Di sisi lain, ia juga berharap Kementerian Pertanian dapat membantu memberikan data-data terkait pusat produksi dan penggilingan beras untuk disalurkan sebagai bantuan pangan non tunai.(*)