- Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja mulai tanggal 13 November 2017.
- Apabila sampai dengan tanggal 10 November 2017 tidak ada panggilan dari Direktorat Sertifikasi Profesi, maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi.(*)