"Kami apresiasi RAPP dalam press releasenya hari ini mengaku akan taat pada aturan hukum di Indonesia. Tolong janji itu nantinya dibuktikan," tegasnya lagi.
Menteri Siti menegaskan pihaknya bakal memanggil manajemen PT RAPP, Selasa (24/10/2017). Pemanggilan ini untuk menagih keseriusan RAPP merevisi RKU mereka sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia, sekaligus meminta klarifikasi perusahaan setelah ditemukan banyak indikasi perusahaan dengan sengaja melakukan berbagai provokasi massa, untuk dijadikan alat menekan pemerintah mengubah aturan.
"Kami akan panggil manajemen RAPP besok, dan kami mengundang rekan-rekan pers untuk mengikuti hasil pertemuan ini, agar jelas dan terang benderang," kata Menteri Siti.
"Saya akan mengambil keputusan tergantung apa saja yang mereka jelaskan besok. Saya tadi juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, Wapres dan Menko. Semuanya memberi dukungan," tutupnya.(*)