Warga Harus Ikut Awasi Dana Desa

Photo Author
- Sabtu, 21 Oktober 2017 | 19:30 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Belakangan makin santer terdengar adanya praktik korupsi di tingkat desa. Sasarannya, apalagi kalau bukan dana desa, anggaran negara yang ditransfer ke pelosok-pelosok negeri sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Sangat mengecewakan. Kita bersama-sama ingin membangun perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan, tetapi selalu terhambat oleh hal-hal yang semacam ini," ujar Deputi bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan, Nyoman Shuida, dalam keterangannya, Jumat (20/10/2017).

Meski demikian, menurut Nyoman, saat ini pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah saja belum cukup, harus ada keterlibatan masyarakat dalam hal penggunaan dana desa ini.

“Warga desa perlu ikut serta dalam mengawasi dana desa ini. Mereka sudah dilibatkan dalam musyawarah desa untuk menyusun APBDes, dan rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa). Jadi, harusnya masyarakat juga ikut mengawasi dalam penggunaan atau pemanfaatan dana desa ini,” tutur Nyoman.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan bahwa sepanjang tahun 2016-Agustus 2017 ada 110 kasus penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa yang rata-rata dilakukan oleh oknum kepala desa. Selama tiga tahun terakhir, pemerintah telah menggelontorkan dana desa sekitar Rp 127 triliun.

Rinciannya, tahun 2015 Rp 20,8 triliun, tahun 2016 Rp 46,98 triliun, dan tahun 2017 Rp 60 triliun. Melihat kondisi yang terjadi saat ini tentu membuat pusing Nyoman Shuida yang sehari-hari fokus terhadap isu dana desa di Kemenko PMK.

Nyoman menambahkan, modus penyelewengan dana desa sering terjadi pada aspek penggunaannya. Penggunaan tidak sesuai dengan hasil musyawarah desa dan tidak ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Di APBDes disepakati untuk membeli pupuk, tapi yang dibeli motor, ini kan sudah salah," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X