Utang Subsidi Pupuk Pemerintah Tembus Rp17 Triliun

Photo Author
- Senin, 16 Oktober 2017 | 21:27 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat piutang subsidi yang belum dibayarkan untuk tahun 2014 dan 2015 sebesar Rp17 triliun. Hal ini karena ada perbedaan asumsi dalamacuan harga gas antara Pupuk Indonesia dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Marketing Director Pupuk Indonesia Achmad Tossin S mengatakan, perseroan menjual pupuk pada tingkat petani sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk selisih harga jual subsidinya menjadi tanggungan perusuhaan.

"Saya itu bayar HET aja, Rp1.800, mau biaya Rp4.000, Rp5.000, petani bayar Rp1.800. Dalam hal ini produsen pupuk itu harus tanggung jawab untuk membuat harga jangan sampai terlalu besar subsidinya,"ujarnya, Press Room Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Setelah ketahuan berapa selisih biaya yang mesti ditanggung Pupuk Indonesia, maka diaudit diakhir tahun oleh BPK. Dalam auditnya bisa saja pengeluaran biaya produksi itu menurut BPK tidak mesti dimasukan subsidi .

Misalnya, biaya rapat dihotel itu tidak masu. Kemudian semua akan diaudit dan ditetapkan oleh SK Kementan nomor 1 2012 untuk mengganti subsidinya.

"Setelah itu kita akan ajukan ke Kementan namanya KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Darisana udah waktunya dibayar,"ujarnya.

Dari proses ini, lanjut Tossin, piutang belum bisa dibayarkan semua. Seperti 2014, 2015 itu belum, untuk 2016 dan 2017 sedang berjalan pembayarannya.

Untuk 2014 dan 2015, piutang belum dibayarkan Karena memang jumlah anggaran di DPR melalui Banggar, jumlah dihitung dan memang itu tidak sama. Ini hanya beda pendekatan mulai dari hitungan kurs dan asumsi harga gas. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X