Program Hubungan Industrial Berhasil Diluncurkan, Ini Tanggapan Menaker

Photo Author
- Senin, 7 Agustus 2017 | 08:51 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Universitas Negeri Jember (Unej) berhasilan meluncurkan program hubungan industrial. Sehubungan hal itu, Menaker M Hanif Dhakiri memberikan apresiasi juga berharap program tersebut bisa memberikan kontribusi positif dalam upaya mendukung penciptaan hubungan industrial yang  harmonis dan produktif.

"Misalnya dari serikat pekerja/serikat buruh, Apindo maupun dunia usaha serta dinas tenaga kerja bisa bekerjasama dengan pusat kajian di Unej dalam berdiskusi dan mencari solusi terhadap persoalan-persoalan yang terkait hubungan industrial," kata Hanif dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (6/8/2017).

Ia sebelumnya telah meluncurkan Pusat Kajian Hubungan Industrial (PUSAKAHATI) Fakultas Hukum Unej di Jember, Jawa Timur. Terkait hal itu Hanif menegaskan, salah satu fungsi dari tri dharma penguruan tinggi adalah penelitian dan pengembangan.

Untuk itu, lanjutnya, sebagai wujud semangat nasionalisme, perguruan tinggi juga harus mempu merespon isu lokal dan global serta menjadi problem solver. Kontribusi positif lain yang diharapkan adalah bagaimana pusat studi Unej tersebut bisa membantu stakeholder atau pemangku amanah terkait masalah hubungan industrial.

Tentu saja, jelasnya, hal itu mulai dari Disnaker, serikat pekerja, pengusaha dalam menghadapi persoalan-persoalan di daerah, misalnya soal upah, status kerja, tantangan pekerjaan yang selalu dinamis atau berubah-ubah. "Kajian-kajian itu penting dilakukan misalnya apakah tuntutan buruh untuk dorong kenaikan upah itu benar atau tidak, mengganggu atau tidak, relevan atau tidak. Yang paling pas enaknya seperti apa? Hal-hal seperti itu bisa dikontribusikan oleh pusat studi ini, " ujar Hanif.

Meski demikian, ia meyakini bahwa pada umumnya penyebab perselisihan dalam hubungan industrial terkait masalah persyaratan kerja, norma kerja maupun masalah hubungan industrial. Namun, menurut Hanif,  gerakan buruh hingga saat ini, masih banyak berkutat di isu konvensional seperti masalah upah.

Padahal kalau bicara kesejahteraan, kuncinya bukan hanya masalah upah. Akan tetapi, menyangkut juga kebijakan sosial negara, akses pekerja terhadap pendidikan, akses pekerja terhadap kesehatan, jaminan sosial, perumahan buruh, transportasi, dan lainnya.

"Karena itu, pemerintah sendiri dari sisi kebijakan sosial terus mendorong pemanfaatan dan orientasinya terus berpihak kepada pekerja, pengusaha dan masyarakat yang secara sosial harus tetap memperoleh intervensi dari pemerintah," tandas Hanif. (Ful)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X