APBN 2017, Pemerintah 'Gelontori' Dana Desa Rp 60 Triliun

Photo Author
- Jumat, 4 Agustus 2017 | 05:41 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, dalam APBN 2017, alokasi dana desa mencapai Rp 60 triliun, dengan rata-rata per desa mendapat Rp 800,4 juta. 

Sedangkan pada anggaran 2018, alokasi dana desa rencananya meningkat menjadi Rp 120 triliun, dengan rata-rata per desa sebesar Rp 1,4 miliar.

"Dana desa tahap satu 2017 sebesar Rp 36 triliun, atau 60 persen dari total pagu, sekarang sudah cair Rp35,8 triliun. Masih ada Rp160 miliar yang kemudian sampai akhir Juli 2017 belum bisa terserap," kata Boediarso di Jakarta, Kamis, (03/08/2017).

Baca Juga :

Mekanisme Pengelolaan Dana Desa Harus Akuntabel dan Sederhana

Bibit Samad Rianto Dikukuhkan Sebagai Ketua Satgas Dana Desa

Dana Desa dan APBD Harus Harmonis

Budiarso mengatakan dana desa yang tidak terserap tersebut disebabkan karena masih adanya sisa dana desa 2016 di rekening kas umum daerah yang tidak digunakan sampai batas waktu 31 Juli 2017. Karena itu, desa yang tidak bisa menggunakan dana desa 2016 maka penyaluran dana desa 2017 tahap satu tidak disalurkan atau hangus. Dana desa yang hangus tersebut kemudian menjadi Sisa Anggaran Lebih (SAL) APBN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X