MUI Anggap Rencana Pembubaran HTI Sudah Final

Photo Author
- Sabtu, 13 Mei 2017 | 21:26 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap rencana pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai langkah final. Pancasila sebagai prinsip dasar negara Indonesia adalah keputusan para pendiri bangsa yang tidak bisa diganggu gugat.

"MUI yang terdiri dari NU dan Muhammadiyah itu sudah memiliki sikap yang jelas dan tegas bahwa kami mengamini dan memilih bahwa ini final," kata Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Ikhsan Abdullah.

Menurutnya, sejak 1939 ketika muktamar Nahdlatul Ulama dihelat, para pendiri bangsa telah mempelajari soal pemerintahan khilafah. Para generasi penerus diminta mempelajari sejarahnya.

"Baik secara agama, berarti dia tidak cinta tanah air. Baik secara negara, karena kita sudah punya NKRI berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Kehilangan legitimasi berarti dia tidak akan didukung semua elemen bangsa," kata dia.

Ia berpendapat langkah pemerintah bukan untuk menekan ormas keagamaan. Namun menurutnya, hal itu untuk meluruskan suatu masalah dan menggunakan tindakan terukur dengan mengacu kepada UU Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi massa. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X