Diperbolehkan Hingga Akhir Tahun, Pelaragan Cantrang Jangan Dipolitisasi

Photo Author
- Jumat, 5 Mei 2017 | 10:50 WIB

JAKARTA,KRJOGJA.com - Pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang diprotes para nelayan Jawa Tengah, namun setelah menghadap Presiden Jokowi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membolehkan pemakaian cantrang sampai akhir tahun ini. Terkait hal ini ia meminta agar peraturan mengenai penggunaan cantrang untuk menangkap ikan tidak dipolitisasi.

"Kita sudah mengatur sedemikian rupa dan sosialisasikan kepada masyarakat dan masyarakat mengerti, namun mempolitisasi yang akhirnya buat kita tidak move on. Saya memohon kepada petinggi pejabat parpol untuk tidak memakai urusan masa depan bangsa menjadi komoditi politik," kata Susi dalam Rakornas Maritim di Gedung Sasana Kriya Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Dalam kaitan ini, sebelumnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin

Iskandar meminta agar larangan penggunaan cantrang dikomunikasikan terlebih dahulu kepada para nelayan. "Masalah ini sebetulnya kata kuncinya, harapan kita Bu Susi berdialog langsung dengan para nelayan. Supaya tidak mendapatkan second opinion," katanya di kantor DPP PKB, baru baru ini.

Pria yang karib disapa Cak Imin ini mengungkapkan tentang ada banyak jenis cantrang yang dipakai nelayan. Ia peroleh hal ini setelah bertemu langsung dengan para nelayan.

"Dalam pertemuan itu, para nelayan memyebutkan ada jenis-jenis cantrang yang berlainan dengan maksud Bu Susi," jelasnya.

Untuk itu, Muhaimin mengusulkan diadakannya dialog nasional yang mempertemukan Susi bersama nelayan Indonesia. Namun, jika hal itu tidak dapat dilakukan, menurutnya PKB siap memfasilitasi dialog jarak jauh (teleconference) antara kedua pihak.

"Karena itu saya mengusulkan Dialog Nasional Nelayan Indonesia bersama Bu Susi. PKB siap memfasilitasi. Kalau itu tidak terlaksana, PKB siap fasilitasi teleconference antara nelayan Tegal dan Pantura dengan Bu Susi. Kita siapkan sarana teleconference-nya," tutur Muhaimin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X