BENGKULU, KRJOGJA.com - Kerusuhan yang terjadi di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Bentiring Kelas IIA Kota Bengkulu, Kamis (4/5/2017), menyebabkan seorang warga binaan yang menghuni blok narkoba, mengalami luka tusuk di bagian dada.
Penusukan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu warga binaan dari blok pidana umum, saat menyerang blok narkoba. Belum diketahui persis penyebab kerusuhan yang terjadi di dalam lapas tersebut.
Dugaan sementara, kerusuhan terjadi akibat salah satu warga binaan dari blok pidana umum (pidum) diduga mencuri barang milik warga binaan blok narkoba.
Mendapati hal tersebut, penghuni blok narkoba langsung memukul warga binaan dari blok pidana umum tersebut.
Tidak terima atas perlakuan terhadap warga binaan dari blok narkoba, penghuni dari blok pidana umum tersebut langsung melaporkan dengan kerabatnya di blok pidana umum.
Tanpa komando, warga binaan asal pidana umum langsung menyerang warga binaan di blok narkoba. Seketika itu, kerusuhan terjadi antar sesama penghuni blok tersebut.
Dalam kejadian itu, ratusan personel gabungan Polri dan TNI diterjunkan ke lokasi kerusuhan Lembaga Permasyarakat (Lapas) Bentiring Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.