Siap-siap, Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Golongan Mampu Kembali Naik

Photo Author
- Selasa, 2 Mei 2017 | 03:31 WIB

Ini artinya 18,9 pelanggan 900 VA tidak masuk dalam kategori tersebut atau mampu.

Saat masih mendapat subsidi, golongan 900 VA  membayar Rp 585 setiap konsumsi listrik per kilo Watt hour (kWh), ditambah subsidi pemerintah sebesar Rp 875 kWh. Bila dengan rata-rata konsumsi listrik 125 kWh per bulan maka tagihannya Rp 74.740 per bulan.

Jika sudah tidak mendapatkan subsidi lagi, tagihan pembayaran listrik naik menjadi Rp 1.450 per kWh‎. Bila konsumsi rata-rata 125 kWh perbulan, maka tagihan yang dibayar masyarakat mencapai Rp 185.794 per bulan.

Dengan penerapan pencabutan subsidi listrik bertahap, untuk tahap pertama pada periode Januari hingga Februari, tagihan pembayaran listrik naik menjadi Rp 98 ribu per bulan dari sebelumnya Rp 74.740 per bulan.

Kemudian untuk tahap  kedua mulai Maret-Arpil 2017‎ tarif listrik naik menjadi Rp 130 ribu per bulan dan pada pencabutan tahap III atau sudah tidak ada lagi subsidi listrik, yaitu pada Mei-Juni 2017, tagihan bayar  listrik bertambah menjadi Rp 185.794 per bulan.‎(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X