Arief menuturkan, indeks tingkat kemudahan berbisnis atau ease doing business di negara-negara berkembang memang sangat rendah. Hal yang sering menyulitkan investor adalah masalah perizinan.
Karenanya Arief menegaskan, Pemerintah Indonesia terus membenahi pelayanan di bidang perizinan. Harapannya investasi asing di bidang infrastruktur pun bisa mengalir kencang.
“Jadi kami harus memperbaiki tingkat kemudahan berbisnis. Kami harus membenahi regulasi terlebih dahulu untuk memudahkan investasi di bidang infrastruktur. Kami menyadari bahwa tidak mudah memperoleh izin di negara-negara berkembang. Karenanya kami butuh dukungan agar level ease doing business semakin baik dan mudah,†pungkasnya.(*)