JAKARTA,KRJOGJA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan membuka lowongan pekerjaan untuk menjadi calon Penggiat Budaya tahun 2017.
Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka menyampaikan akses informasi kebudayaan, mengonsolidasikan hal-hal yang berkaitan dengan bidang kebudayaan, dan melakukan pencatatan data kebudayaan.
Kesempatan ini terbuka bagi putra putri terbaik daerah lulusan S1 dari semua jurusan. Keseluruhan proses tahapan dan seleksi lowongan pekerjaan ini tidak dipungut biaya apapun.
Tahap penerimaan berkas dan pengumuman lowongan kerja ini hingga 20 April 2017. Berikut informasi lowongan kerja lebih lanjut:
Persyaratan:
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Penempatan akan diutamakan sesuai dengan provinsi penugasan yang tertera pada KTP. Bersedia ditempatkan di Kab/Kota pada provinsi penugasan sesuai KTP;
3. Tidak sedang terikat kerja di instansi/perusahaan lain selama masa kerja sebagai Penggiat Budaya;
4. Pendidikan minimal S-1 semua jurusan;
5. IPK minimal 2.75 dari skala 4.00;