Lebih lanjut pria kelahiran 10 Mei 1961 ini mengatakan, selain dengan PPATK, BNPT juga sudah menjalin kejasama dengan 31 Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya dalam upaya pencegahan terorisme. Menurut Suhardi Alius, kerjasama BNPT dengan K/L tersebut, merupakan kelanjutan usulannya Kepada Presiden RI Joko Widodo usai dirinya dilantik Presiden pada Juli 2016 lalu.
Presiden Jokowi pun menerima usulan Kepala BNPT tersebut sehingga pada Oktober 2016, Menkopolhukam mengeluarkan surat keputusan kerjasama pelibatan 17 K/L untuk menjalankan program penanggulangan terorisme dari hulu ke hilir.
“Jika sebelumnya hanya 17 kementerian dan lembaga yang dilibatkan, berkembang menjadi 25, dan terakhir sudah ada 31 kementeriaqn dan lembaga yang mau terlibat dalam program penanggulangan terorisme ini. Karena pencegahan terorisme ini bukan hanya tugas BNPT saja, tetapi juga melibatkan kementerian dan lembaga terkait lainnya. Kita harus mengurai akar masalah di hulunya juga,†kata pria yang pernah menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolres Depok ini.
Sementara itu Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan bahwa yang dijelaskan Kepala BNPT bagi PPATK sendiri merupakan hal yang sangat bermanfaat. PPATK sendiri tak berhenti untuk terus belajar terhadap transaksi arus keuangan.
“Karena transaksi keuangan tidak mungkin sukses kalau kita tidak memahami kegiatan atau teknis mekanisme tata cara dari kegiatan yang kita analisasi. Jadi kita harus mengerti betul gimana operasinya suatu tindakan terorisme itu. Ini supaya saat kita membaca transaksi, kita jadi benar lihat kegiatan tersebut,†ujarnya.
Karena menurutnya, kalau kita ingin tahu pembiayaan unit usaha, tidak bisa orang finance hanya memahami finance-nya saja, tetapi juga kegiatan usaha juga. “Demikian juga dengan pendanaan terorisme. Terorisme ahlinya adalah BNPT atau Densus 88 Polri, tapi untuk pembiayaan kita juga harus kembangkan diri dan itu harus selalu terkait,†ujar pria yang pernah menjadi Irjen Kementrian Keuangan RI ini.
Untuk itu dalam menghadapi pemberantasan dan mencegah tindak pidana pendanaan terorisme ini pihaknya akan menerapkan strategi follow the money. Hal ini dinilai lebih efektif ketimbang melihat dari sisi follow the suspect (orang yang dicurigai).