JAKARTA,KRJOGJA.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengapresiasi langkah efisiensi yang dilakukan PT PLN (Persero). Dengan upaya tersebut, 12 golongan pelanggan yang telah mengikuti skema tarif penyesuaian (adjustment), tarif listrik golongan itu tidak naik dalam tiga bulan ke depan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman ‎dalam keterangannya mengatakan, efisiensi PLN mampu menutupi perubahan parameter formula pembentukan tarif listrik 12 golongan pelanggan yang subsidi listriknya telah dicabut. Sehingga, PLN tidak perlu melakukan penyesuaian harga.
Tiga parameter formula pembentukan harga tersebut yaitu, harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah, dan inflasi.
"Itu kan pasti ada perubahan, dengan adanya efisiensi PLN bisa kompensasi itu," kata Jarman, Kamis (23/3/2017) malam.
Menurut Jarman, periode tarif listrik selama tiga bulan pertama 2017 berakhir pada Maret. Karena efisiensi tersebut, pemerintah dan PLN telah memutuskan, tarif listrik untuk periode tiga bulan ke depan tidak berubah dari periode sebelumnya.
"Setelah duduk bersama dengan PLN dan pak menteri, menghitung untuk April, Mei dan Juni tidak berubah‎," ucap Jarman.
Jarman mengungkapkan, pemerintah sedang berupaya, tarif listrik di Indonesia rendah, agar pelanggan khususnya golongan industri dan bisnis bisa bersaing dengan negara lain, dari sisi harga dalam memproduksi barang.
"Listrik itu harus kompetitif dengan negara tetangga dan lain-lain, itu yang penting dengan listrik kompetitif ‎dibutuhkan bagi industri kita," ujar Jarman.