Polisi Akhirnya Bongkar 'Pedofilia Online'

Photo Author
- Sabtu, 18 Maret 2017 | 11:12 WIB


JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi keberhasilan aparat Polda Metro Jaya yang telah membongkar dan meringkus empat orang pelaku pedofilia online yang beroperasi di media sosial Facebook menggunakan akun 'Official Candy's Group'.  

Dari empat pelaku tersebut, dua di antaranya berusia anak masing-masing SH (16) dan DF (17) kini berada di Rumah Perlindungan Sosial Anak (Shelter) Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta.  

Mensos di Jakarta, Jumat (17/3/2017) mengatakan, Kemensos telah menyiapkan Tim Rehabilitasi Sosial Anak untuk memberikan konseling dan pendampingan terhadap dua pelaku ini. Mereka dirujuk Polda Metro Jaya ke Shelter Kemensos. Sesuai prosedur tetap, keduanya ditampung di Rumah Antara. Di tempat ini, tim akan melakukan registrasi, observasi, dan terapi awal.

"Tim terdiri para pekerja sosial, tenaga medis, dan psikolog. Seluruhnya ada 18 orang. Tugasnya memberikan pendampingan dan advokasi sosial, membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku anak, memberikan pertimbangan kepada aparat penegak hukum untuk penanganan rehabilitasi sosial anak," papar Khofifah.

Khofifah menjelaskan, kedua pelaku yang merupakan admin dari 'Official Candy's Group' di Facebook ini akan berada di Rumah Antara maksimal satu bulan. Dalam kurun waktu tersebut tim akan melakukan asesmen. Apabila proses tersebut selesai dan telah ditemukan bentuk penanganan yang tepat, mereka akan dipindahkan ke asrama yang juga berada di kompleks shelter.

"Karena mereka masih berusia anak, maka selama proses penyidikan berjalan mereka tidak boleh ditahan di penjara. Mereka dititipkan di Shelter Kemensos di Bambu Apus," katanya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/3/2017) menyatakan, Subdit VI Cyber Crime Polda Metro Jaya menangkap empat orang pengelola (admin) dari grup Facebook 'Official Candy's Group'. Grup ini dijadikan sebagai wadah berbagi video dan foto yang memuat konten pornografi anak. Diperkirakan lebih dari 7.000 anggota aktif di dalam grup tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X