Trah Sri Sultan HB II ingin dalam proses pengembalian 40 (repatriasi) manuskrip karya Sri Sultan HB II itu terjadi secara unilateral antara pihak Trah Sri Sultan HB II dengan Kerajaan Inggris. Artefak, terutama 40 manuskrip karya Sri Sultan HB II, dikembalikan Kerajaan Inggris dalam bentuk aslinya dan bukan digital.
Bagoes Poetranto kembali menegaskan bahwa Trah Sri Sultan HB II mendorong Kementerian Luar Negeri untuk memfasilitasi upaya pengembalian aset, manuskrip dan benda bersejarah milik Sri Sultan HB II sesuai ketentuan undang-undang repatriasi yang berlaku.
Dia menilai ada momentum yang tepat, karena Kerajaan Inggris baru saja terjadi pergantian kepala negara.
Saat ini yang memerintah adalah Raja Charles III yang menggantikan Ratu Elizabeth II yang mangkat.
Hal ini mesti dimanfaatkan Pemerintah Indonesia untuk melakukan pendekatan pada Kerajaan Inggris agar mengembalikan artefak milik Sri Sultan HB II yang telah dirampas dalam Peristiwa Geger Sepehi.
Merujuk arti repatriasi maka arti repatriasi barang-barang bersejarah memiliki makna sebagai suatu upaya untuk mengembalikan barang-barang bersejarah yang berada di negara lain untuk dikembalikan ke pangkuan Indonesia.
Repatriasi barang-barang bersejarah sudah dilakukan sejah tahun 1970-an. Hinggi kini bila ditotal sudah ada 1500 koleksi bersejarah yang kembali ke tanah air.Benda bersejarah tersebut juga diatur dalam undang-undang antara lain UU 11/2010 tentang Cagar Budaya dan UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Apalagi, ujar Bagoes Poetranto, pada Peraturan Pemerintah no 87 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU no 5 tahun 2017 mengenai Pemajuan Kebudayaan, pada Pasal 55 sudah mengamanatkan bahwa penyelamatan objek pemajuan budaya dilakukan dengan cara revitalisasi, repatriasi dan restorasi.
Bagoes Poetranto menambahkan Artefak asli itu akan digunakan sebagai pemenuhan syarat utama untuk mengusulkan Sri Sultan HB II sebagai pahlawan nasional Trah Sri Sultan HB II siap menyediakan infrastruktur untuk menyimpan 40 manuskrip dan benda bersejarah milik Sri Sultan HB II jika dikembalikan oleh Inggris.
“Keluarga Trah Sri Sultan HB II sudah berkomunikasi dengan beberapa tokoh nasional sejarahwan akademisi, museum nasional dan lembaga pemerintah pada prinsipnya mendukung.”
“Saat ini sedang berlangsung komunikasi secara intens dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI London, Museum Nasional untuk meminta secara resmi kepada Kerajaan Inggris dan Pemerintah Inggris penggembalian aset aset manuskrip yang dirampas pada peristiwa Geger Sepehi di tahun 1812,” pungkas Fajar Bagoes Poetranto. (Ati)