3 Tersangka Permainan Harga Cabai Segera Diperiksa

Photo Author
- Rabu, 8 Maret 2017 | 04:31 WIB

Pelaku juga dikenakan UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dimana di dalam UU tersebut diatur, tidak boleh melakukan manipulasi terhadap data-data. "Jadi ada data yang dimanipulasi. Yang memiliki data adalah para pengepul, suplier dan pedagang. Mereka umumnya berasal dari Jawa karena wilayah ini menjadi produsen cabai rawit merah. Cabai dari wilayah inilah yang kemudian di salahgunakan distribusinya itu," jelas Martinus. (Imd)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X