Polisi Syariat Amankan Miras

Photo Author
- Minggu, 1 Januari 2017 | 10:07 WIB

LHOKSEUMAWE (KRjogja.com) - Petugas Wilayatul Hisbah atau polisi Syariat Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menemukan 225 kaleng minuman keras berbagai merk pada sebuah lokasi di Gampong Meunasah Kota, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe hari pertama tahun baru, Minggu dinihari.

Ratusan kaleng dan botol miras tersebut, langsung diangkut ke kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe untuk diamankan.


Kepala Badan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe M.Irsyadi mengatakan, miras ditemukan pada sebuah rumah warga turunan di Kampung Cina, Gampong Meunasah Kota.

Menurut Kasatpol, dalam proses pengerebekan oleh petugas penegak peraturan daerah tersebut, tidak ada perlawanan dari pemiliknya dan menunjukkan sikap koperatif dengan petugas. Sementara barang bukti miras tersebut diangkut oleh petugas ke kantor Satpol P dan WH Kota Lhokseumawe.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada praktik menjual minuman pada rumah salah seorang pria yang berisial Al. Begitu dilokasi, langsung kita sita minuman yang disimpan itu, baik dalam kulkas maupun ditempat lain dan kita bawa semuanya ke kantor untuk ditindak lebih lanjut," kata Irsyadi.

Sedangkan sejumlah mereka minuman keras yang ditemukan oleh petugas tersebut antara lain, merek Guennes Kaleng, Beer Angker, Heineken jenis botol dan kaleng.

Sementara itu, terkait memperjualbelikan Khamar (minuman keras) di Provinsi Aceh yang memberlakukan aturan Syariat Islam, perbuatan menjual minuman keras sesuai dengan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X