Ketua MUI Ma'ruf Amin Diperiksa Terkait Kasus Ahok

Photo Author
- Senin, 7 November 2016 | 15:01 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Mabes Polri hingga saat ini sudah memeriksa 25 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama. Dari 25 saksi itu, 13 di antaranya merupakan saksi pelapor, dan 12 sisanya merupakan saksi ahli yang terdiri dari ahli agama, tafsir, bahasa, dan hukum pidana. Hari ini Polri memeriksa empat saksi lainnya.

"Selanjutnya ada empat saksi yang diperiksa hari ini. Jadi totalnya ada 29 saksi yang diperiksa," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjend Pol Agus Rianto di Mabes Polri, melalui keterangannya, Senin (7/11/2016).

Dari empat saksi tambahan yang diperiksa hari ini, Polri menerangkan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin ikut menjadi saksi yang akan dimintai keterangannya dalam kasus ini.

"Diperiksa di kantornya hari ini juga," lanjut Agus.

Selain Ketua MUI dan 25 saksi lainnya, Ahok yang menjadi pihak terlapor juga diperiksa. Pihak Kementerian Agama dan Imam Masjid Istiqlal turut melengkapi keempat saksi lainnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X