Snack Bikini, Label Halalnya Palsu

Photo Author
- Minggu, 7 Agustus 2016 | 23:12 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Label halal yang berada di kemasan bihun kekinian atau bikini dipastikan palsu. Pelaku tak pernah mendaftar produknya ke MUI.

T (19), pembuat mi bikini mengatakan, label halal yang tercantum dalam kemasan dibuatnya sendiri. Hal itu lantaran ketidaktahuan mengenai pengurusan masalah perizinan.

"Masalah perizinan memang sudah berniat untuk didaftarkan namun karena ketidaktahuan cara mengurusnya jadi belum sempat ke Dinkes," ucap T dalam pesan tertulis, Sabtu (6/8/2016).

Dia pun memberanikan diri memasukkan logo halal buatannya. Alasannya, karena banyak konsumen yang menjadi langganannya menanyakan kehalalannya tersebut.

"Label halal yang ada di kemasan itu bukan halal MUI. Karena saya juga mengetahui bahwa kalau pakai label MUI asli tidak boleh," kata T.

Menurut dia, meski menggunakan logo abal-abal alias palsu dirinya berani menjamin bahwa produk buatannya itu memang halal. Sebab, bahan baku mie bihun kekinian hanya bihun, beras, minyak goreng, dan bumbu penyedap rasa.

"Saya berani memberikan label halal karena dari bahan-bahan yang seperti itu," ujar T. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X