Wilayah 2 (Jawa dan Bali), Juara I Desa Tegal Arun, Kota Denpasar. Juara II Desa Logandeng, Kabupaten Gunung Kidul. Juara III Desa Cinta, Kabupaten Garut.
Wilayah 3 (Kalimantan dan Sulawesi), Juara I Desa Labanan Makarti, Kabupaten Berau. Juara II Desa Jawai Laut, Kabupaten Sambas. Juara III Desa Bombanon, Kabupaten Banggai.
Wilayah 4 (Nusa Tenggara, Maluku dan Papua), Juara I Desa Blang Merang, Kabupaten Alor. Juara II Desa Semparu, Kabupaten Lombok Tengah. Juara III Desa Banjar Ausoy, Kabupaten Teluk Bintuni.
Sedangkan untuk Juara Kelurahan Wilayah I (Sumatera), Juara I Kelurahan Yosorejo, Kota Metro. Juara II Kelurahan Balai Jaring, Kota Payahkumbuh. Juara III Kelurahan Laksamana, Kota Dumai.
Wilayah 2 (Jawa dan Bali), Juara I Kelurahan Pegangsaan Dua, Kota Jakarta Utara. Juara II Kelurahan Sukamiskin, Kota Bandung. Juara III Kelurahan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Wilayah 3 (Kalimantan dan Sulawesi), Juara I Kelurahan Karang Rejo, Kota Balikpapan. Juara II Kelurahan Maccini Sombala, Kota Makassar. Juara III Kelurahan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Wilayah 4 (Nusa Tenggara, Maluku dan Papua), Juara I Kelurahan Lewirato, Kota Bima. Juara II Kelurahan Bobo, Kota Tidore. Juara III Kelurahan Danaweria, Kabupaten Fak Fak.
Selain penghargaan kepada desa dan kelurahan berprestasi di empat regional, Mendagri menganugerahkan Upakarya Wanua Nugraha tahun 2023.
Anugerah ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota yang dianggap berhasil melakukan pembinaan terhadap desa dan kelurahan, sehingga berhasil meraih prestasi di tingkat nasional.
Anugerah ini diberikan kepada 15 kepala daerah, yakni Gubernur Riau, Gubernur Lampung, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Bali, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur NTB dan Gubernur NTT. Sedangkan Bupati yang meraih Upakarya Wanua Nugraha, yakni Bupati Kampar, Bupati Berau dan Bupati Alor.
Selain itu, ada lima walikota yang meraih penghargaan serupa, yakni Walikota Denpasar, Walikota Metro Lampung, Walikota Jakarta Utara, Walikota Balikpapan dan Walikota Bima. (*)