Upacara HUT RI, Apa Makna Baju Ageman Songkok Singkepan Ageng Solo yang Dipakai Jokowi?

Photo Author
- Kamis, 17 Agustus 2023 | 09:40 WIB
 Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenakan baju daerah Ageman Songkok Singkepan Ageng dari Solo, Jawa Tengah saat Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI Jakarta, Kamis (17/8/2023). ( Liputan6.com)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenakan baju daerah Ageman Songkok Singkepan Ageng dari Solo, Jawa Tengah saat Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI Jakarta, Kamis (17/8/2023). ( Liputan6.com)


Krjogja.com -Jakarta- Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenakan baju daerah Ageman Songkok Singkepan Ageng dari Solo, Jawa Tengah saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI Jakarta, Kamis (17/8/2023).

"Presiden Joko Widodo mengenakan baju daerah Ageman Songkok Singkepan Ageng," demikian rilis yang disampaikan Sekretariat Presiden, Kamis (17/8/2023).

Adapun Ageman ini dipakai oleh Para Raja Pakubuwono Surakarta Hadiningrat dalam acara Enggar Eggar Soho Tedhak Loji, yang artinya saat dimana Raja keluar dari Keraton dengan menaiki kereta kuda, diikuti dengan perangkat keraton untuk terjun langsung melihat kondisi kawulo/masyarakat.

Baca Juga: Warga Jurugsari Wariskan Upacara Kemerdekaan Sampai Anak Cucu

Dalam pelaksanaannya, di sepanjang jalan Sang Raja membagikan uang dan makanan sebagai rasa cinta kasih kepada kawulonya atau bisa disebut dengan turuba (turun ke bawah).

Jokowi terlihat memakai kemeja putih yang dilapisi jas bewarna hitam. Penampilan Jokowi dilengkapi dengan topi bewarma hitam serta selendang bewarna emas dan kain merah di tuksedo hitam.

Sebagai informasi, rangkaian upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka dimulai Kamis (17/8/2023), pukul 08.30 WIB. Acara dimulai dengan Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Silang Monas Jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana Merdeka.

Baca Juga: 9 Khasiat dan Efek Negatif Minum Kopi Hitam Tanpa Gula Setiap Hari

Kemudian, pertunjukan kesenian di halaman Istana Merdeka pada pukul 09.00 WIB. Adapun upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI sekitar pukul 10.00 WIB.

Sore harinya, akan dilakukan rangkaian kegiatan penurunan bendera merah putih yang didahului dengan pertunjukan kesenian pada pukul 15.45 WIB. Sementara itu, upacara penurunan bendera merah putih pada pukul 17.00 WIB.

Dalam surat edaran ini, upacara peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dipusatkan di Halaman Istana Merdeka.Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan bertindak selaku inspektur upacara.

Baca Juga: Transaksi SiKA Direspons Positif Bank

Adapun pihak Istana mengundang 16.000 tamu undangan untuk hadir pada perayaan HUT ke-78 RI. Sebanyak 8.000 tamu untuk upacara pagi hari, dan sisanya pada upacara penurunan bendera sore hari. (*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Sumber: liputan6.com

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X