Krjogja.com - BANYUWANGI - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Banyuwangi, melaporkan akun Youtube Sunnah Nabi ke polisi karena diduga menistakan agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Ketua PC GP Ansor Banyuwangi Ikhwan Arif mengatakan, salah satu isi konten tersebut menceritakan tentang sosok Nabi Muhamad SAW yang tidak sesuai bahkan menggambarkan dalam wujud sebuah kartun. Dalam akun tersebut kata dia, diketahui ada sekitar 29 video yang mempertentontonkan kisah- kisah Nabi Muhammad yang menyimpang.
“Di dalam akun Sunnah Nabi itu, menceritakan kisa Rasulullah yang tidak sesaui dan sangat menyimpang, ini sama saja melakukan penistaan agama Islam untuk itu, kami akan melaporkannya ke Polisi,” ujar Ikhwan Arif, Senin (21/08/2023)
Kata Ikhwan Arif, konten- konten yang ditampilkan dalam akun Sunnah Nabi itu, menjurus ke penyesatan dan meluai hati Umat Islam. Sebab ada Upaya pembelokan Sejarah Islam dengan cara memutar balikan fakta- fakta. Bahkan memakai ayat- ayat Al-Qur’an.
Baca Juga: Pemuda Korban Pembacokan di Jalan Fatmawati Salatiga Kritis di Rumah Sakit
“Cyber Ansor mendeteksi ada akun Youtube yang melecehkan terhadap ajar agama Islam, baik terhadap diri Rasulullah, sifat Rasulullah dan judul- judulnya juga provokatif. Sehingga kami melihat dan kami mengkaji bahwa ini sudah dalam rana mereka melakukan upaya pelecehan terhadap agama Islam, sehingga kami sepakat untuk memutuskan melaporkan akun tersebut,” tambah Ikhwan
Ikhwan Arif juga meminta pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menyikapi agar ada pemblokiran terhadap kanal youtube Sunnah Nabi tersebut, sehingga tidak bisa di tonton di Indonesia.
“Karena setelah dilacak oleh tim Ciber Ansor Banyuwangi, Kanal Youtube tersebut dibuat di luar negeri. Sehingga kami meminta bantuan Kemenkominfo agar segera memblokir akun itu,” tegasnya. (*)