Panti Rehabilitasi Sosial Overload, Dinsos Bingung Titipkan ODGJ

Photo Author
- Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:25 WIB
Dinsos menjemput warga terlantar kemudian dikirim ke Yayasan Sinai Grogol, Sukoharjo  (Foto:Abdul Alim)
Dinsos menjemput warga terlantar kemudian dikirim ke Yayasan Sinai Grogol, Sukoharjo (Foto:Abdul Alim)


Krjogja.com - Karanganyar - Panti rehabilitasi sosial milik pemerintah di wilayah Soloraya dan sekitarnya overload. Akibatnya, penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tak maksimal.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Sugeng Raharto mengatakan telah menerima pemberitahuan Pemprov Jateng perihal panti sosial penuh. Lembaga rehabilitasi tak lagi mampu menampung kiriman ODGJ maupun penyandang permasalahan sosial lainnya seperti gelandangan, wanita pekerja seks dan anak jalanan.

"Panti sosial milik pemerintah di Jawa Tengah khususnya Soloraya dan sekitarnya kuota penuh. Enggak lagi bisa mengirim sebelum ada yang lulus dari panti itu," kata Sugeng.

Menindaklanjuti informasi itu, Sugeng mengumpulkan instansi terkait serta Satpol PP dan pimpinan Polsek. Tujuannya mengedukasi petugas agar melakukan asesement ODGJ terlebih dulu, sebelum menyerahkan ke Dinsos. Asesement itu seperti menggali identitas ODGJ. Jika masih memiliki keluarga, supaya dikembalikan ke mereka.

"Di kantor Dinsos hanya ada satu ruang transit. Enggak memungkinkan memasukkan lebih dari satu ODGJ ke ruang itu. Takutnya berantem. Kebanyakan hasil operasi Satpol, Polsek dan laporan masyarakat, ODGJ nya sudah sakit," katanya.

Tercatat sejumlah panti sosial yang biasanya menjadi rujukan pemilik jaminan kesehatan mandiri maupun ditanggung pemerintah. Yakni rumah pelayanan sosial Esti Tomo Wonogiri, Panti Asuhan Bina Taruna Klaten, Rumah Pelayanan Sosial Eks Psikotik Sono Rumekso Grobogan, Balai Rehabilitasi Sosial Kartini Tawangmangu dan Panti Tuna Grahita Raharjo Sragen.


Lalu, Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Surakarta, Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Pangrukti Mulyo Rembang, dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Antasena Magelang. "Yang masuk ke panti rehabilitasi, keluarganya harus komitmen mengambilnya kalau sudah layak dan mandiri. Rata-rata rehabilitasi setahun. Kita ada dua pasien yang keluarganya tak menjemput meski sudah selesai rehab. Sehingga pihak panti selanjutnya tak mau menerima kiriman dari Karanganyar," katanya.

Sekretaris Dinas Sosial Karanganyar, Sulistyowati menyebut 80 ODGJ ditangani sejak awal tahun ini. Menurutnya tak ada anggaran khusus penanganan ODGJ. Lantaran panti sosial milik pemerintah overload, sehingga rehabilitasinya mengandalkan panti sosial milik swasta. Konsekuensinya memberikan kontribusi pemeliharaan ODGJ di panti tersebut.

"Yang swasta sejauh ini baru dua jadi rujukan. Yakni Panti Sosial Rehabilitasi Sosial SINAI Sukoharjo dan YYS Pinael Gondangrejo," katanya.

Ia menyontohkan panti sosial di Wonogiri berdaya tampung 115 orang, overload sampai 120 orang. Ia memaksimalkan deteksi identitas ODGJ supaya dikembalikan ke keluarga. "Setelah terangkut, kita data dulu. Pakai biometrik Dinas Kependudukan. Dilacak dulu siapa keluarganya," katanya. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X