Panglima TNI: Tak Ada Impunitas bagi Anggota yang Melakukan Tindak Pidana

Photo Author
- Minggu, 10 September 2023 | 18:56 WIB
 Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

KRjogja.com - JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan akan memproses hukum anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana. Hal itu menyusul kasus tewasnya Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh, di tangan anggota Paspampres.

Menurutnya, dalam kasus tersebut tersangka akan diproses hukum secara transparan dan dijatuhi hukuman berat. Dengan pelaku yang saat ini telah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya untuk proses penyidikan.

Baca Juga: Dugaan Eks Ketua DPC Semarang Aniaya Kader PDIP, Gerindra Serahkan ke Polisi

“Komitmen saya, harus dihukum seberat-beratnya/maksimal dan tidak ada yang ditutup-tutupi. walaupun ini pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum, silahkan kalian melihat proses sidangnya,” kata Yudo dalam keteranganya, Minggu (10/8/2023).

Yudo menyampaikan, transparansi yang dijalankan pihaknya dalam memproses kasus ini. Juga diberikan kepada keluarga korban yang bersama kuasa hukumnya telah memantau langsung proses penyidikan.

Baca Juga: 29 September 2023, PDIP Akan Gelar Rakernas IV di Jakarta

“Keluarga yang didampingi oleh Bapak Hotman Paris sudah melihat proses hukum di Pomdam Jaya dan telah melihat bagaimana Lembaga Pemasyarakatannya disitu, dan kita tidak ada yang ditutup-tutupi,” tuturnya.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X