Pandemi Covid-19 juga diidentifikasi sebagai pemicu tambahan. Orang tua, dipaksa menjadi guru selama periode pembelajaran jarak jauh, menambah tekanan pada dinamika keluarga.“Faktor kesehatan mental juga menjadi isu yang semakin mencuat, menambah kompleksitas masalah kekerasan anak,” tegas dia.
Pendidikan Parenting
Di sisi lain, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menyoroti peran orang tua dan pola asuh pada kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak. Dari survei KPAI, hanya sekitar 23 persen orang tua yang pernah mendapatkan pendidikan parenting.“Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam persiapan orang tua dalam menghadapi peran penting mereka,” tegasnya.
Meskipun angka kekerasan menurun, namun terlihat prevalensi meningkat, menunjukkan bahwa upaya kolaboratif dan holistik diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Untuk itu, Ai menekankan pentingnya kanal pengaduan, yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.(ati)