KRjogja.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari soal status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Jokowi meminta agar hal tersebut ditanyakan ke KPK.
"Ditanyakan ke KPK, bukan ke saya," kata Jokowi singkat saat ditemui wartawan di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya sudah menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Dua 'Srikandi Bank Bapas 69 Ikut 'Women Open'
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.
"Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu," ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Dua Pemain Asing PSS Jalani Debut, Ini Komentar Risto Vidakovic
Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci.
"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear yah," kata Alex.(*)