KRjogja.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dalam keppres itu, Jokowi menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara menggantikan Firli yang terjerat kasus korupsi.
Nawawi Pomolango merupakan wakil ketua KPK periode 2019-2023 yang belakangan masa jabatannya diperpanjang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi lima tahun hingga 2024 mendatang. Nawawi merupakan pimpinan KPK yang berlatar belakang hakim.
Dia lahir di Manado pada 28 Februari 1962. Nawawi menamatkan pendidikan di SD Negeri XIV Manado, SMP Negeri 1 Manado, dan SMA Negeri 1 Manado. Nawawi merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Sam Ratulangi.
Baca Juga: Ada Apa Gus Iqdam dengan Krapyak?
Setelah mengenyam S1 di universitas negeri di Manado itu, Nawawi melanjutkan pendidikan program magister hukum pidana di Universitas Pasundan dan lulus pada 2019.
Nawawi memulai kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Halmahera Tengah pada 1992. Empat tahun kemudian, Nawawi dimutasi ke Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara. Pada 2001, Nawawi dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan. Empat tahun berselang atau 2005 dia dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.
Pada 2010, Nawawi kemudian dipromosikan menjadi ketua Pengadilan Negeri Poso. Publik mulai mengenal nama Nawawi saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2011 dan menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2016. Pada periode itu, Nawawi menangani sejumlah kasus korupsi.
Baca Juga: Viral Ngaku 'Imam Mahdi', Namanya Muhammad Maulana Ishaq
Dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tercatat Nawawi memiliki harta sebesar Rp3.713.500.000. Nawawi melaporkan kekayaannya pada 30 Januari 2023 untuk laporan periodik 2022.
Harta kekayaan Nawawi didominasi tanah dan bangunan. Nawawi melaporkan memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bolaang Mongondow dan Balikpapan. Secara total, tujuh bidang tanah dan bangunan milik Nawawi itu senilai Rp 2,3 miliar.
Untuk harta bergerak, Nawawi memiliki satu unit motor Honda Beat dan mobil Toyota Innova dengan nilai total Rp321.500.000. Selain motor dan mobil, Nawawi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp155 juta.
Baca Juga: Dua Pemain Asing PSS Jalani Debut, Ini Komentar Risto Vidakovic
Nawawi mengaku memiliki harta dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp702 juta dan harta lainnya senilai Rp235 juta. Dalam LHKPN itu, Nawawi mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta Nawawi sebesar Rp3.713.500.000.(*)