Ditengah tingginya biaya kesehatan akibat inflasi di industri medis, AAJI senantiasa mendorong industri asuransi jiwa untuk melakukan transformasi melalui inovasi produk dan layanan serta mendukung segala bentuk kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, regulator, pihak penyedia layanan kesehatan, third party administrator serta pihakpihak lain yang berkaitan dengan industri kesehatan.
“Kontribusi industri asuransi jiwa dalam mendampingi Pemerintah untuk menjaga ketahanan keuangan masyarakat sangat tinggi. Hampir 3 juta orang telah merasakan manfaat dari produk asuransi kesehatan yang dimilikinya," imbuhnya.
Oleh karenanya, AAJI mendukung penuh atas rencana kerja sama yang akan dilakukan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kesehatan RI. Untuk mendukung hal tersebut, kami telah menghimpun masukkan dan harapan dari perusahaan anggota AAJI kepada Kementerian Kesehatan RI yang sekiranya dapat menjadi perhatian OJK dalam menyusun kerja sama tersebut.
Ketua Bidang Pengembangan & Pelatihan SDM (Center of Excellent) AAJI, Handojo G. Kusuma mengatakan aset industri asuransi jiwa didominasi oleh aset investasi, sehingga penurunan yang terjadi pada total investasi akan berpengaruh pada total aset.
“Sampai dengan September 2023 total investasi yang dimiliki industri asuransi jiwa sebesar Rp 534,1 triliun. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 0,9 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Investasi industri asuransi jiwa sebagian besar ditempatkan pada instrumen SBN yakni sebesar Rp 160,28 triliun atau setara dengan 30 persen dari total investasi keseluruhan,” jelas Handojo.
Penempatan investasi lainnya yaitu pada saham sebesar Rp 156,64 triliun, reksadana sebesar Rp 89,17 triliun, Sukuk Korporasi Rp 43,75 triliun, Deposito sebesar Rp 37,26 triliun, Penyertaan Langsung Rp 24,61 triliun, Tanah dan Bangunan sebesar Rp 14,62 triliun dan instrumen lainnya sebesar Rp 7,7 triliun. (Lmg)