Menurutnya, sebagai wujud komitmen negara, selama ini pemerintah telah memberikan kemudahan dan fasilitas, dalam rangka memberikan pelindungan yang utuh dan menyeluruh, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja.
Dukungan Pemerintah di antaranya berbentuk pembiayaan proses penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Tanpa Agunan yang mudah bagi pekerja migran; fasilitas jalur cepat keimigrasian di delapan bandara internasional di Indonesia.
Penerbitan surat kepercayaan negara untuk menjamin hak-hak pekerja migran; serta keringanan biaya pengiriman barang milik pekerja migran.
“Saya juga mendapat laporan, bahwa saat ini BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja. Migran Indonesia) bekerja sama dengan Kementerian PUPR tengah mengupayakan kredit murah bersubsidi untuk kepemilikan rumah bagi para pekerja migran,” ujarnya.
Dia pun meminta seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait agar terus berkolaborasi untuk mewujudkan pekerja migran Indonesia yang berkualitas dan terampil, utamanya tersertifikasi secara internasional.
Ia juga meminta Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala BP2MI agar memperkuat konvergensi program pelatihan vokasi untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi Pekerja Migran Indonesia, khususnya keahlian dan keterampilan pekerja migran.
Selanjutnya, Wapres mendorong agar sosialisasi program dan regulasi terkait PMI dilakukan dengan lebih baik, serta melakukan inovasi dan terobosan dalam tata kelola, pengawasan, serta perlindungan pekerja migran Indonesia.
"Terakhir, kepada para pekerja migran dan WNI di luar negeri, saya pesankan agar pandai dan bijaklah menyesuaikan diri. Patuhi peraturan di tempat ada berdiam. Terapkan pepatah ‘air orang disauk, ranting orang dipatah, adat orang diturut’. Di pundak Saudara, tersampir citra dan nama baik Indonesia,” ujarnya. (*)