Pegon Virtual Keyboard dan Rumah Kitab di Dev-X Kemenag, Ternyata Ini Gunanya

Photo Author
- Minggu, 7 Januari 2024 | 16:45 WIB
Aplikasi Pegon (istimewa)
Aplikasi Pegon (istimewa)


Krjogja.com - Jakarta - Kementerian Agama menghadirkan layanan digital terbaru berupa aplikasi Pegon Virtual Keyboard dan Rumah Kitab. Dua aplikasi yang dikembangkan sebagai bagian dari transformasi digital di Kemenag ini dirilis berlangsung pada gelaran Dev-X (Devotion Experience) yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC).

Hadir Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur, serta ribuan pengunjung yang memadati stan pameran Kemandirian Pesantren Dev-X, Jakarta. "Kita berutang banyak terhadap aksara pegon. Kalau tidak ada aksara pegon yang menjadi perantara syiarnya, mungkin kita tidak akan bisa merasakan nikmatnya berislam di Nusantara. Karena itu kita harus menjaga dan melestarikan aksara pegon," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Sabtu (6/1/2024).

Baca Juga: Pembeli Elpiji 3 Kilogram di Sukoharjo Wajib Tunjukan KTP

Rilis aplikasi “Pegon Virtual Keyboard” dan "Rumah Kitab” ini ditandai dengan penayangan video pengenalan tentang dua aplikasi ini. Menurut Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, ada banyak kekhasan pesantren, dua di antaranya adalah aksara pegon dan kitab kuning.

“Agar tetap lestari dan tidak hilang, cara satu-satunya adalah mengkondisikan bagaimana aksara pegon ini digunakan oleh masyarakat,” sambungnya.

Aksara pegon saat ini memang masih digunakan, namun umumnya terbatas di komunitas santri. Di luar komunitas santri, aksara pegon tidak digunakan. Bahkan, mungkin banyak yang tidak tahu apa itu aksara pegon. Padahal sejarah mencatat, aksara pegon dulu digunakan untuk menuliskan teks-teks keagamaan, teks sastra, surat menyurat, mantra, dan lainnya.

Baca Juga: Kemendag Terima 7.707 Laporan Konsumen di 2023, Terbanyak E-Commerce

Penggunaan aksara pegon dalam konteks peperangan, kata Gus Men, juga menjadi salah satu strategi komunikasi para pejuang bangsa dalam rangka mengelabuhi kolonial. “Dengan kenyataan seperti itu, digitalisasi aksara pegon saya kira sebuah keniscayaan. Dan saya mengapresiasi seluruh pihak yang berupaya mewujudkan “Pegon Virtual Keyboard” sebagai bentuk digitalisasi aksara pegon. Saya berharap nanti masyarakat terbiasa menggunakan aksara pegon sehingga aksara ini tetap lestari,” sebut Gus Men.

Kekhasan pesantren yang juga perlu dilestarikan adalah kitab kuning. Undang-undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren mengatur bahwa kitab kuning adalah salah satu rukun pesantren. Artinya, sebuah lembaga tidak bisa dikatakan sebagai pesantren kalau tidak mengajarkan kitab kuning.

“Seperti aksara pegon, kitab kuning ini saya kira juga perlu didigitalisasi. Kitab kuning di era digital tidak harus selalu tersedia dalam bentuk kertas, tetapi menjadi e-book atau sejenisnya yang berbasis elektronik,” jelas Gus Men.

Baca Juga: Angelina Sondakh Cari Suami Baru, Harus Penuhi 7 Persyaratan Ini

“Saya kira ini lebih adaptif dengan zaman dan lebih efisien. Apalagi dengan hadirnya aksara pegon di ruang digital, keduanya bisa dikombinasikan agar bagaimana kita, misalnya, bisa memaknai kitab kuning seperti di pesantren dulu, tetapi melalui smartphone, laptop, atau perangkat digital lainnya,” sambungnya.

“Ini kalau dikembangkan lagi, bisa menjadi semacam “pesantren virtual” atau “pesantren digital”,” kata Gus Men lagi.

Melalui aplikasi Rumah Kitab, sekarang masyarakat bisa mengaji kitab apa dan kepada kiai siapa. Mereka tinggal memilih pada menu yang tersedia. “Kita sekarang dari mana saja bisa menyimak dan memaknai kitab kuning yang dibacakan kiai melalui perangkat digital. Ini simpel dan sangat memudahkan,” tutur Gus Men.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X